Brebes, 15-08-2018 – Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa Kabupaten Brebes dilaksanakan di Hotel Grand Dian Brebes, Narasumber Dari KOMPAK.
Pembukaan disampaikan oleh Bpk. Narjo, SH ( Wakil Bupati Brebes ) , Beliau menegaskan agar Peserta yang mengikuti pelatihan di lakukan dengan sebaik-baiknya, ikuti dengan benar agar Pemerintah Desa dapat membuat Peraturan Desa dengan mandiri.targetnya nanti agar setiap Desa bisa memiliki Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa.
Leave a Reply